RSS

Minggu, 12 April 2009

Tugas etika profesi ke_1

Profesionalisme Dalam Profesi Guru

Posisi guru sebagai salah satu profesi memang harus diakui dalam kehidupan masyarakat. Guru harus diakui sebagai profesi yang sejajar sama tinggi dan duduk sama rendah dengan profesi-profesi lainnya, seperti dokter, hakim, jaksa, akuntan, desainer interior, arsitektur, dan masih banyak yang lainnya.

Sebagai profesi, guru memenuhi kelima ciri atau karakteristik yang melekat pada guru, yaitu;

  • memiliki fungsi dan signifikansi sosial bagi masyarakat, dirasakan manfaatnya bagi masyarakat
  • menuntut keterampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang cukup yang dilakukan oleh lembaga pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan,
  • memiliki kompetensi yang didukung oleh suatu disiplin ilmu tertentu (a systematic body of knowledge),
  • memiliki kode etik yang dijadikan sebagai satu pedoman perilaku anggota beserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik tersebut,
  • sebagai konsekuensi dari layanan dan prestasi yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi secara perorangan atau kelompok berhak memperoleh imbalan finansial atau material.

Salah satu ciri guru sebagai profesi yang amat penting adalah guru harus memiliki kemampuan sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan. Jika dibandingkan dengan competency framework for teachers di Australia Barat, sepuluh kompetensi guru menurut Dikgutentis sebenarnya lebih lengkap, karena terdapat kompetensi membangun kerjasama dengan sejawat dan masyarakat, serta mengadakan penelitian sederhana, yang kedua kompetensi tersebut tidak ada dalam tujuh kompetensi dasar guru yang diterbitkan oleh Direktorat Tenaga Kependidikan.

Sementara profesional menunjuk pada dua hal. Pertama, menunjuk pada penampilan atau performance atau kinerja seseorang yang sesuai dengan tuntutan profesinya. Misalnya, 'pekerjaan itu dilaksanakan secara profesional'. Kedua, menunjuk pada orang yang melakukan pekerjaan itu, misalnya 'dia seorang profesional'.

Profesionalisme dalam bidang TI

Apakah Software Engineer sebuah profesi?

Software Engineer bisa digolongkan sebagai sebuah profesi. Deskripsi kerja dari seorang Software Engineer adalah melakukan aktivitas engineering (analisa, rekayasa, spesifikasi, implementasi, dan validasi) untuk menghasilkan produk berupa perangkat lunak yang digunakan untuk memecahkan masalah pada berbagai bidang.

Untuk bisa melaksanakan tugas sebagai Software Engineer seseorang harus memiliki latar belakang pendidikan tertentu yang memberikan bekal untuk melakukan kerja dengan baik dan benar. Selain itu setelah lulus dari pendidikan, seorang Software Engineer juga dituntut untuk memiliki pengalaman cukup dalam pekerjaan ini melalui keikutsertaannya sebagai pekerja magang dalam proyek. Software Engineer juga harus terus memperbaharui pengetahuan dan ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi komputer yang cepat.

karakteristik yang dimiliki Software Engineer

· Kompetensi, yaitu suatu sifat yang selalu menuntut profesional Software Engineer untuk memperdalam dan memperbaharui pengetahuan dan ketrampilannya sesuai dengan tuntutan profesinya. Seorang Software Engineer tidak boleh berhenti belajar karena dunia software engineering terus berkembang dan berubah dengan cepat. Profesi Software Engineer tidak melekat seumur hidup, hanya sepanjang seseorang terus mengikuti tuntutan profesinya. Dan ini sesuai dengan etika profesi yang berlaku umum bahwa hanya profesional yang berkompeten yang berhak melakukan pekerjaan di bidangnya.

· Tanggung jawab pribadi: yaitu kesadaran untuk membebankan hasil pekerjaannya sebagai tanggung jawab pribadi. Seorang Software Engineer untuk itu harus mengenal kemampuan dirinya, sehingga bisa mempertanggungjawabkan semua pekerjaan yang dilakukannya secara moral: selalu merekomendasikan apa adanya, melakukan pekerjaan yang menjadi bidang kompetensinya, dan mendahulukan kepentingan umum.

untuk menjadi profesional harus memenuhi 3 syarat yaitu:

  • menguasai ilmu secara mendalam dalam bidangnya,
  • mampu mengkonversikan ilmu menjadi ketrampilan, dan
  • selalu berpikir positif dengan menjunjung tinggi etika dan integritas profesi.

Pendidikan formal apa yang diperlukan seorang Software Engineer? supaya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar adalah:

  • · metodologi pengembangan perangkat lunak: analisa masalah, perancangan sistem yang ada dan yang akan dibangun, meng-kode-kan disain menjadi perangkat lunak.
  • · Mengelola kelompok kerja
  • · Mengelola sumber daya: merencanakan, mengadakan, mengawasi, dan mengoptimalkan pemanfaatannya
  • · Komunikasi

Untuk itu berarti seorang Software Engineer harus memiliki pendidikan formal tingkat sarjana yang merupakan gabungan dari bidang:

Computer science: terutama dalam perangkat keras

Engineering: terutama dalam pendekatan/metode analisa pemecahan masalah

Industrial engineering: terutama dalam optimasi proses dan sumber daya

Management: terutama dalam mengelola manusia dan kelompok kerja, manajemen proyek

Social science: terutama dalam pendekatan manusia dan komunikasi

Saat ini profesi Software Engineer belum terdefinisikan, masih dicampur adukkan dengan profesi lainnya. Di dalam pengembangan perangkat lunak dikenal 2 aktor yang terlibat yaitu System Analyst dan Programmer. System Analyst melakukan analisa terhadap masalah dan kebutuhan organisasi dalam mengelola orang, metode, dan teknologi untuk mengatasi masalah tersebut. Programmer merencanakan keperluan penggunaan perangkat keras dan lunak yang sesuai dengan solusi yang direkomendasikan oleh System Analyst, dan memastikan kebenarannya sesuai dengan spesifikasi.